Minggu, 24 Maret 2013

Galakkan Tanaman Tegakan


KOTA BATU- Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) terus berupaya mengembalikan kejayaan tanaman tegakan di kawasan hulu Brantas. Tepatnya di Desa Sumberbrantas dan Desa Tulungrejo. Ribuan bibit bakal ditanam di lahan-lahan di dua desa itu. Bibit yang akan ditanam mencapai 90 ribu bibit. Salah satunya adalah bibit cemara angin. Ribuan bibit itu akan ditanam di lahan seluas 225 hektare. Satu hectarenya ditanam sekitar 400 bibit tanaman. Budiono, kabid kehutanan dan perkebunan Distanhut Kota Batu mengatakan upaya tersebut kembali digalakkan karena hulu DAS Brantas semakin mengkhawatirkan.

Banyak lahan yang telah beralih fungsi menjadi tanaman sayur. Seperti di Sumberbrantas, sayuran telah mendominasi lahan yang seharusnya ditanami pohon tegakan. ”Akibatnya sedimentasi atau pendangkalan sungai terjadi. Seperti yang me ngancam Bendungan Sengguruh di Ka-bupaten Malang” ujar dia. Penanaman bibit itu menurun jika dibandingkan tahun lalu. Di tahun 2012, bibit yang disediakan 97.500 pohon. Rinciannya 95 ribu bantuan dari BPDAS (balai pengelolaan DAS Brantas) dan 2.500 dari APBD Batu. Untuk pohon bantuan BPDAS ada enam jenis pohon. Yakni sengon, seron, mahoni, kopi, nangka, dan jabon.

Sedang dari pengadaan sendiri dengan dana bersumber APBD di antaranya mahoni, sengon, kemiri, dan sukun. ”Ada penurunan memang karena tahun ini semuanya dari BPDAS dan dirasa cukup,” bebernya. Selain itu pihaknya juga berupaya menyadarkan penduduk untuk membuat terasering dan menanaminya dengan tanaman tegakan. Jadi lahan miring itu dapat menampung air lebih banyak dan lama. Sehingga air tak turun langsung dan menggerus tanah. Sampai saat ini, pihaknya terus berusaha mendekati masyarakat. Salah satunya dengan mengingatkan tentang bahaya banjir dan longsor yang mengancam. Untuk diketahui, awal tahun lalu ada sekitar 10 lebih longsor di Kota Batu. Itu pun yang terjadi di daerah Payung. Tak menutup kemungkinan longsor juga terjadi di kawasan hulu DAS Brantas. Apalagi curah hujan terus tinggi. (radar)

Galakkan Tanaman Tegakan

Jumat, 22 Maret 2013

Hari Air Sedunia, 80 Juta Penduduk Indonesia Kekurangan Air

 Air merupakan kebutuhan dasar manusia dalam kehidupannya. Untuk itu, Hari Air Sedunia diperingati setiap 22 Maret 2013. Namun, penduduk dunia masih dihantui ancaman bahaya kekurangan air dan sanitasi yang buruk. Apalagi diperparah dengan meningkatnya risiko perubahan iklim. Di Indonesia sendiri masih warga yang tak terpenuhi kebutuhan air bersih.

Hasil survei Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan, kondisi pencemaran air di Indonesia telah meningkat hingga 30 persen. Angka tersebut didapat dari pemantauan terhadap 52 sungai di Tanah Air mulai dari 2006 sampai 2011.

Padahal di Indonesia, pemenuhan air minum untuk penduduknya di tahun 2011 masih kurang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pemenuhan air minum aman baru 55,04 persen dan masih 80 juta masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan air minumnya. Kondisi tersebut akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan pendudukan kita.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Pembangunan air minum tidak bisa dilakukan sendiri‐sendiri, harus ada upaya kongkret menyatukan seluruh pihak menjalin kerjasama yang lebih luas baik dari seluruh pihak," kata Nugroho Tri Utomo, Direktur Permukiman dan Perumahan, Bappenas, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Jumat (22/3/2013).

Badan Perserikatan Bangsa‐Bangsa (PBB) mencatat, setidaknya ada 780 juta orang di dunia yang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan hampir 2,5 miliar tidak memiliki akses terhadap sanitasi yang memadai. Belum lagi kenyataan enam hingga delapan juta orang meninggal setiap tahunnya akibat bencana dan penyakit terkait air.

Menurut Nugroho, diperlukan kerjasama hulu untuk melindungi sumber air baku yang banyak mengalami pencemaran di Tanah Air.
Mendekati tenggat pencapaian target pembangunan milenium (MDGs), lanjut Nugroho, di Indonesia akses masyarakat terhadap layanan sanitasi yang layak baru mencapai 55, 60 persen menuju target 62, 41 persen MDGs. Indonesia juga terus berupaya mengejar ketertinggalan di sektor air minum,

Program RPA untuk Amankan Air

Untuk mengamankan air, pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian yang tergabung dalam Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) memprakarsai Rencana Pengamanan Air (RPA). Program ini didasari kesadaran tentang pentingnya kualitas, kuantitas, kontinyuitas dan keterjangkauan air dari hulu ke hilir.

Banyaknya pencemaran air di Indonesia sangat memprihatinkan karena keberadaan air sangat erat dengan kehidupan manusia. Itulah mengapa pelestarian dan keamanan air menjadi perhatian utama setiap pelaku pembangunan air minum dan sanitasi.

"Selain sebagai salah satu upaya dalam mempercepat target MDGs 2015. program RPA ini juga diharapkan dapat menjadi solusi jitu dalam menjaga kelestarian air, sehingga kedepannya penyediaan air minum di Indonesia bisa lebih baik," ujar Nugroho Lebih lanjut.

Nugroho menyampaikan, program RPA ini juga bertujuan untuk mengembalikan kondisi sungai menjadi bersih, sehingga dapat menjadi sumber kehidupan masyarakat, terutama yang tinggal di bantaran sungai.

Program RPA merupakan salah satu upaya untuk menjamin keamanan air minum melalui pendekatan komprenhensif yang mencakup semua langkah. Mulai dari mengamankan pasokan air baku, pengelolaan air, distribusi dan pelayanan air minum, hingga pemanfaatan oleh masyarakat.

Pada tahap awal, program RPA diujicobakan pada sejumlah wilayah Indonesia, yaitu di kawasan sungai Cikapundung, Banjarmasin dan Bangka. Dalam merealisasikan program RPA di Cikapundung pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat melalui komunitas Gerakan Masyarakat Cinta Cikapundung (Gemricik) untuk saling menjalin kerjasama dalam mengatasi permasalahan seputar sungai Cikapundung Ketua Gemricik, Mohammad Satori mengungkapkan, program RPA ini merupakan langkah tepat dalam menjaga kelestarian air di Indonesia. “Terlebih, kian hari tingkat pencemaran air dikabarkan semakin meningkat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya yang dalam hal ini mewakili masyarakat menyambut baik adanya program RPA tersebut. "Bahkan, kami siap mendukung seutuhnya berbagai langkah pengamanan air yang dicanangkan dalam program RPA," terangnya.

Kayu Jabon

Asumsi Biaya Budidaya Pohon Jabon

1 comments
Luas lahan 1 Hektar.
Jarak tanam 4 x 4 meter = 625 lubang tanam

No KETERANGAN JUMLAH @ Rp. TOTAL
1. Bibit pohon jabon sampai ke lahan 625 pohon 10.000 6.250.000
2. Persiapan lahan 1 Ha . . 1.500.000
3. Gali lubang + tanam 625 Lubang 20.000 12.500.000
4. Pupuk dasar (Kompos + NPK) 625 Lubang 10.000 6.250.000
5. Biaya perawatan tahun pertama . . .
. bulan ke-4 625 Batang 5.000 3.125.000
. bulan ke-8 625 Batang 5.000 3.125.000
. bulan ke-12 625 Batang 5.000 3.125.000
6 Pemupukan (pupuk + ongkos) . . .
. tahun ke-1 625 Batang 8.000 5.000.000
. tahun ke-2 625 Batang 8.000 5.000.000
. tahun ke-3 625 Batang 8.000 5.000.000
. tahun ke-4 625 Batang 8.000 5.000.000
. tahun ke-5 625 Batang 8.000 5.000.000
TOTAL59.375.000
kayu jabon

Rabu, 20 Maret 2013

Puluhan Kubik Tanah Tergerus

KOTA BATU- Banyaknya alih fungsi lahan di kawasan hulu DAS (daerah aliran sungai) Brantas membuat Dewan Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jatim turun tangan. Bahkan, fakta itu menjadi bahasan hangat dalam sidang pertama DSDA Jatim di Hotel Kartika Wijaya Batu, kemarin. Anton Darman, anggota sekretariat DSDA Jatim membeberkan, data banyaknya alih fungsi lahan hulu DAS Brantas itu merupakan laporan dari kunjungan ke daerah hulu DAS Brantas satu bulan lalu. Saat itu ditemukan lahan sayur mendominasi kawasan desa hulu Brantas. ”Pembicaraan ini memang perlu ditindaklanjuti lebih serius, karena menyangkut lahan resapan air,” ujarnya.

Beberapa desa yang paling banyak beralih fungsi adalah daerah Sumberbrantas dan Tulungrejo. Dan kekhawatiran banyaknya lahan beralih fungsi itu cukup beralasan. Sebab, kawasan yang seharusnya ditanami tanaman tegakan sebagai resapan air malah berubah jadi tanaman sayuran. Di antaranya kubis, wortel, dan sayuran lain. Akibatnya tanah pun tergerus. ”Kondisi itu yang kini terjadi di Batu, daerah hulu Brantas,” tutur anggota bidang pengembangan sumber daya air Dinas Pengairan Provinsi Jatim itu. Dampak yang paling dikhawatirkan adalah erosi. Tidak bisa dipungkiri, banyak endapan tanah di daerah hilir Brantas berasal dari erosi lahan-lahan hulu Brantas. Karena itu, DSDA mengusulkan agar pemerintah daerah setempat dan lembaga terkait dapat mencari solusi mengatasi persoalan itu.
Tidak hanya mengambil alih semua lahan sayur dan menggantinya dengan tanaman tegakan. Tapi juga menambah tanaman tegakan pada lahan kritis dengan tidak mengabaikan tanaman sayuran. ”Artinya, solusi itu tidak merugikan petani dan tetap berwawasan lingkungan, ini PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota,” ungkapnya. Sayangnya, lanjut Anton, DSDA belum menghasilkan rekomendasi final dalam sidang kemarin. Namun, ada beberapa poin yang nantinya menjadi fokus utama untuk cikal bakal rekomendasi.
Di antaranya konservasi sumber air, pendayagunaan sumber daya air, dan pemberdayaan masyarakat sekitar sumber air. ”DSDA juga mendorong terbentuknya jaring-jaring antar pengguna sumber air,” tukasnya. Sementara itu, beberapa waktu lalu, Hudin Sony, ketua komisi konservasi Tim Koordinasi Pengawas Sumber Daya Air (TKPSDA) DAS Brantas mengatakan, sekitar 60 kubik material tanah tergerus ke sungai hulu Brantas saat hujan deras mengguyur. Persoalan utamanya karena banyak lahan resapan air di daerah Sumber brantas dan Tulungrejo yang menjadi lahan sayuran.

Hasil Penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Periode 2011-2012

      Jakarta, 28 November 2012. Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan kinerja perusahaan yang dinilai dalam Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2011 – 2012 hari ini, 28 November 2012 di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta.  Pada periode ini, KLH bersama 22 Badan Lingkungan Hidup Provinsi di seluruh Indonesia mengawasi 1.317 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa. Jumlah ini meningkat dimana pada periode 2010 – 2011 mengawasi 1.002 perusahaan bersama 8 institusi lingkungan hidup provinsi. Jumlah dua tahun terakhir ini meningkat tajam mengingat sejak 2002 – 2010 peningkatannya hanya sekitar 109 perusahaan/tahun.
    PROPER merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup yang berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan / atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan / atau kegiatan. Pemberian penghargaan PROPER bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan system manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.
     Kriteria Penilaian PROPER tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2011 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan. Secara umum peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi 5 warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam, dimana kriteria ketaatan digunakan untuk pemeringkatan biru, merah dan hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah hijau dan emas. Adapun aspek ketaatan dinilai dari pelaksanaan dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), upaya pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan penanggulangan kerusakan lingkungan khusus bagi kegiatan pertambangan.
     PROPER berhasil mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, hal ini dapat terlihat dari meningkatnya ketaatan perusahaan dari 66 % pada periode 2010 – 2011 menjadi 69% pada periode 2011 – 2012. Berdasarkan pengalaman, diperlukan waktu 2 tahun bagi perusahaan untuk memperbaiki tingkat ketaatannya. Dilihat dari perbandingan peringkat selama dua tahun berturut-turut, terdapat peningkatan dimana pada 2010 – 2012 peringkat hijau hanya 18%, pada 2011 – 2012 menjadi + 30%, dan penurunan peringkat merah pada 2010 – 2012 sejumlah 12%, pada 2011 – 2012 menjadi 9 %. Dengan demikian, PROPER merupakan program yang cukup efektif dalam membina dan mendorong tingkat penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
Pada periode penilaian tahun 2011 – 2012 ini, terdapat 12 perusahaan mendapat peringkat Emas yaitu:
  1. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, Pabrik Palimanan
  2. Chevron Geothermal Salak, Ltd
  3. PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang
  4. Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. Unit Panas Bumi Drajat
  5. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.
  6. PT. Holchim Indonesia, Tbk – Cilacap Plant
  7. PT. Unilever Indonesia, Tbk – Pabrik Rungkut
  8. PT. Semen Gresik (Persero), Tbk – Pabrik Tuban
  9. PT. Erna Djuliawati (Lyman Group)
  10. PT. Adaro Indonesia
  11. PT. Badak NGL
  12. PT. Medco E&P Indonesia – Rimau Asset
    Pada periode 2011 – 2012 ini, hasil penilaiannya adalah : Peringkat Emas berjumlah 12 perusahaan (1%),Peringkat Hijau berjumlah 119 perusahaan (9%), Peringkat Biru berjumlah 771 perusahaan (59%), Peringkat Merah berjumlah 331 perusahaan (25%), Peringkat Hitam berjumlah 79 perusahaan (6%). Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Perusahaan peringkat Emas meningkat 140%, Hijau 119%, Biru 59% namun peringkat merah meningkat menjadi 25% dan hitam 6%. Meningkatnya peringkat merah dan hitam disebabkan karena bertambahnya perusahaan peserta PROPER, sehingga masih belum memahami seluruh peraturan yang berlaku.
     Perusahaan berperingkat Hitam akan dilanjutkan dengan proses penegakan hukum lingkungan. Deputi Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti 49 perusahaan peringkat hitam tahun 2010 – 2011. Dua perusahaan direkomendasikan untuk proses penyidikan, 37 perusahaan dikenakan paksaan pemerintah untuk membangun unit-unit pengendalian limbah, 6 perusahaan dikenakan sanksi administrasi, 2 perusahaan dikenakan teguran tertulis dan 2 perusahaan ditutup.
    Proses penilaian PROPER dilakukan oleh Tim Teknis PROPER KLH bersama Tim PROPER Provinsi melalui pembahasan dengan Dewan Pertimbangan PROPER yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, LSM, politisi serta media massa yang dipimpin oleh Prof. Dr. Surna T. Djajadiningrat. Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA menegaskan bahwa “Pelaksanaan PROPER bertujuan untuk mendorong tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan menjadikan isu lingkungan sebagai salah satu pendorong inovasi dan peningkatan daya saing perusahaan.” Dengan meningkatnya daya saing maka perusahaan berusaha efektif dan efisien mungkin dengan pelaksanaan 3 R sehingga terjadi pengurangan biaya. Program ini terbukti mendorong perusahaan untuk melakukan penurunan beban pencemaran dan reduksi Gas Rumah Kaca (GRK), di samping terpacu untuk melakukan Community Development yang menerapkan prinsip sustainable development dengan 3 bottom line: profit – people – planet.



 baca di laman aslinya

Pro Dan Kontra Proper Hijau dan Biru Bagi Perusahaan Tambang

   Pro dan Kontra dampak pembuangan Tailing Perusahaan Tambang emas dan Batubara terus terjadi, sesuai siaran pers Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Pada Suara Pembaharuan (SP) Jakarta Jumat (16/10) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) agar segera melakukan penyelidikan Korupsi tentang skema peringkat Proper kinerja seluruh Perusahaan tambang diseluruh Indonesia,  termasuk PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Batu Hijau Sumbawa Barat, PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan, PT Freeport di Papua dan Aceh, yang diduga telah melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait penerbitan proper biru dan hijau kepada Perusahaan terkait.

    Kordinator Nasional JATAM Siti Maemunah menilai, bahwa Proper Kinerja hijau dan biru yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk seluruh Perusahaan tambang tersebut, selain melemahkan penegakan HAM dikawasan sekitar pertambangan, juga melindungi kejahatan lingkungan bahkan berpotensi telah  membungkam suara rakyat yang selama ini mengeluhkan krisis air karena ekploitasi tambang dan pembuangan limbah Tailing didasar laut yang mengakibatkan berkurangnya tangkapan ikan disejumlah pantai dan perairan laut Indonesia.

     Seperti halnya yang terjadi pada Perusahaan Tambang PT Freeport di Papua, selain telah merusak hutan gunung Etsberg dan Grasberg, namun setiap harinya membuang limbah Tailing sekitar 220.000 ton, mengakibatkan hancurnya ekosistem dataran rendah hingga muara sungai Ajkwa, serta ribuan hutan bakau (Mangrove) yang rusak, begitu juga yang dilakukan PT Kaltim Prima Coal  (KPC) Perusahaan pertambangan Batubara di Kalimantan Timur, “diterbitkan Proper hijau dan Biru untuk sejumlah Perusahaan Tambang Emas dan Batubara tersebut, berarti KLH telah mendukung aksi perusakan dan penghancuran secara sistematis ekosistem serta penghidupan sebagian rakyat Indonesia,” kata Maemunah.

      Sementara itu, Pusat Penelitian Pesisir dan Laut (P3L) Universitas Mataram NTB sejak 2007 menyebutkan, PTNNT melakukan kegiatan pertambangan emas di Batu Hijau Sumbawa Barat tersebut, sebelumnya telah melakukan berbagai uji kelayakan tentang potensi dampak lingkungan hingga menghasilkan empat dokument sebagai persyaratan perizinan ekploitasi Tambang, yaitu Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungnan  (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan  (RPL) menyangkup tentang biologi, fisika, kimia, sosial, budaya, ekonomi dan sebagainya, sehingga perkiraan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan PT NNT sejak awal ekplorasi dan ekploitasi hingga saat ini sangat positif atau tidak diragukan lagi,“Sebelum diterbitkannya Proper hijau dan biru untuk perusahaan pertambangan itu, pihak KLH sendiri telah melakukan berbagai pengkajian dan penelitian otentik tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan,” kata Imam Bachtiar Tim Peneliti P3L Unram NTB.

Bagaimanapun kerasnya protes dari Beberapa LSM pemerhati lingkungan, ternyata PT NNT tetap dianggap yang terbaik dalam pengelolahan lingkungan oleh KLH termasuk beberapa lembaga lainya baik didalam negeri maupun luar negeri.(ong).

baca di laman aslinya

Rabu, 13 Maret 2013

Sejarah Hari Air Internasional

Hari Air Sedunia atau World Water Day dan sering pula disebut sebagai World Day for Water merupakan hari perayaan yang ditujukan untuk menarik perhatian masyarakat sedunia (internasional) akan pentingnya air bagi kehidupan serta untuk melindungi pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan. Peringatan Hari Air Sedunia dilaksanakan setiap tanggal 22 Maret.

Berdasarkan sejarahnya Hari Air Sedunia dicetuskan kali pertama saat digelar United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) atau Konferensi Bumi oleh PBB di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Pada Sidang Umum PBB ke-47 yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 1992, keluarlah Resolusi Nomor 147/1993 yang menetapkan pelaksanaan peringatan Hari Air se-Dunia setiap tanggal 22 Maret dan mulai diperingati pertama kali pada tahun 1993.

Tema Hari Air Sedunia 2012. World Water Day 2012 mengambil tema “Water and Food Security” atau “Air dan Ketahanan Pangan”. Pemilihan tema tahun ini didasarkan pada realita bahwa air merupakan salah satu faktor mendasar dalam memproduksi pangan. Selain itu berdasarkan statistik, setiap manusia rata-rata meminum 2-4 liter air setiap harinya, dan dari jumlah tersebut, sebagian besar air yang diminum ‘terkandung’ dalam makanan yang dimakan.

The World is Thirsty Because We are Hungry merupakan tagline yang di pilih dalam peringatan Hari Air Dunia 2012 kali ini - seolah mengajak kita semua: seluruh tumpah darah Indonesia, untuk kembali menginsyafi hakikat pendirian republik ini, juga membuka mata; betapa negeri yang kaya raya akan sumberdaya alam ini telah berada dalam jurang pemisah antara sebagian kecil golongan yang menikmatinya dengan membeli dan sebagian besar rakyat Indonesia yang terabaikan Hak-Hak Asasi, serta juga Hak Konstitusinya

Berikut adalah tema peringatan Hari Air Sedunia dari tahun ke tahun ;
· 1994: Caring for Our Water Resources is Everyone’s Business
(Peduli akan Sumberdaya Air adalah Urusan Setiap Orang)
· 1995: Water and Woman (Wanita dan Air)
· 1996: Water for Thirsty City (Air untuk Kota-kota yang Kehausan)
· 1997: The World’s Water: is There Enough? (Air Dunia: Cukupkah?)
· 1998: Groundwater – the Invisible Resource (Air Tanah Sumber Daya yang Tak Terlihat)
· 1999: Everyone Lives Downstream (Setiap Orang Tinggal di Bagian Hilir)
· 2000: Water for 21st Century (Air untuk Abad ke-21)
· 2001: Water for Health (Air untuk Kesehatan)
· 2002: Water for Development (Air untuk Pembangunan)
· 2003: Water for Future (Air untuk Masa Depan)
· 2004: Water and Disasters (Air dan Bencana)
· 2005: Water for Life (Air untuk Hidup)
· 2006: Water and Culture (Air untuk Budaya)
· 2007: Coping with Water Scarcity (Mengatasi Kelangkaan Air)
· 2008: Sanitation (Sanitasi)
· 2009: Shared Waters Shared Opportunities (Air Bersama, Peluang Bersama)
· 2010: Clean Water for a Healty World (Air Bersih Untuk Dunia Sehat)
· 2011: Water for Cities, Responding to The Urban Challenge (Air Perkotaan dan Permasalahannya)

baca di laman aslinya