Selasa, 28 Mei 2013

Kemenhut Permudah Izin Usaha Hutan Tanaman


Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, pemerintah akan mendorong produksi kayu dengan berbasis pada hutan tanaman untuk menjaga pasokan bahan baku bagi para pengusaha kayu. Pihaknya akan memberikan kemudahan izin bagi usaha hutan tanaman.

Hal ini disampaikan Hadi terkait kekhawatiran adanya guncangan terhadap pasokan bahan baku kayu setelah pemerintah memperpanjang moratorium izin hutan. "Harus didorong dengan industri kayu berbasis hutan tanaman. Industri ini tumbuh," katanya di Jakarta, Senin, 27 Mei 2013.

Hadi juga membenarkan ketika ditanya akan memberikan kemudahan bagi perizinan hutan tanaman. "Iya (perizinan akan dipermudah)," kata Hadi menjawab melalui sambungan telepon. Selain itu, Kementerian juga akan memberlakukan agroforestry intensive dengan pengembangan teknologi. Menurut Hadi, para pengusaha sudah menerapkan metode ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, menjelaskan, agroforestry intensive dilakukan dengan cara optimalisasi lahan hutan tanaman industri (HTI). "Prinsipnya sebenarnya adalah optimalisasi lahan HTI untuk meningkatkan kelayakan usaha dan memperkuat cash flow perusahaan," ujarnya melalui pesan pendek.

Sebelumnya, Purwadi mengkhawatirkan adanya guncangan terhadap pasokan bahan baku kayu dengan penerapan moratorium kawasan hutan. Dia meminta agar pemerintah memberikan kemudahan izin terhadap para pelaku usaha HTI. Selain itu, menurut dia, perlu dilakukan pembenahan tata kelola hutan agar kebijakan moratorium itu bisa sesuai dengan target.

"Kita masih punya target pencadangan HTI dan hutan tanaman rakyat (HTR) sekitar 14,5 juta hektare. Sebelum berakhir moratorium, mudah-mudahan bisa dicadangkan sebesar itu. Dengan begitu, kita bisa mencapai tujuan dari moratorium ini, namun pertumbuhan usaha bisa tetap berjalan," katanya. Menurut dia, selama dua tahun ini, perkembangan HTI dinilai sangat lambat.

baca di laman aslinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar